Program Studi Magister Pendidikan Dasar FIP UMJ Siap Menerima Pendaftaran Mahasiswa Baru
Alhamdulillah, Selasa, 04 Desember 2021 bertepatan dengan 01 Jumadil Akhir 1443 H, telah dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan Nomor 549/E/O/2021 perihal Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Dasar Program Magister Pada Universitas Muhammadiyah Jakarta di Jakarta Yang Diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah.
Penyerahan SK ini dilaksanakan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, Cawang, Jakarta Timur. Penyerahan SK ini diserahkan oleh Prof. Dr. Agus Setya Budi, M.Sc. kepada Dr. Rini Fatma Kartika, S.H., M.H. selaku Wakil Rektor III UMJ.
Dalam kesempatan penyerahan SK turut dihadiri oleh Dr. Iswan, M.Si selaku Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UMJ beserta jajarannya, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Biro Umum dan SDI dan Kepala Pusdatin UMJ.
Dengan diserahkan SK ini, Universitas Muhammadiyah Jakarta telah diberikan izin untuk menyelenggarakan Program Studi Magister Pendidikan Dasar di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Program Studi Magister Pendidikan Dasar Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Jakarta menerima pendaftaran untuk mahasiswa pada semester genap tahun akademik 2021/2022.
Info pendaftaran
Telp: 0217442028
WhatsApp: 08127937878